Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
15 Oct 2026
Kegiatan Luar Gedung Puskesmas
CISOKA - Petugas Puskesmas Cisoka melalui Petugas Kesehatan Lingkungan dan Petugas Promosi Kesehatan melaksanakan kegiatan ...
-
14 Oct 2026
Kegiatan Luar Gedung Puskesmas
CISOKA - Dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat dari dampak paparan abu vulkanik gunung anak krakatau, ...
-
15 Oct 2026
Kegiatan Dalam Gedung Puskesmas
CISOKA - UPTD Puskesmas Cisoka bersama Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, ...
-
15 Oct 2026
Kegiatan Luar Gedung Puskesmas
CISOKA - UPTD Puskesmas Cisoka melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi Anak Sekolah di ...
-
15 Oct 2026
Kegiatan Luar Gedung Puskesmas
CISOKA – UPTD Puskesmas Cisoka melaksanakan kegiatan pemeriksaan skrining Tuberkulosis (TB) pada Selasa, 11 Agustus ...